Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Dia Alasan Wajib Vaksin Meningitis Sebelum Haji dan Umrah

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Dia Alasan Wajib Vaksin Meningitis Sebelum Haji dan Umrah

Pemeriksaan kesehatan dan vaksin lengkap adalah hal yang harus dilakukan sebelum beribadah ke Tanah Suci. Semua peserta haji dan umrah wajib melakukannya untuk menunjang kegiatan ibadah mereka. Vaksin meningitis kini menjadi kewajiban bagi semua peserta agar terhindar dari penyakit yang bisa menyebabkan peradangan pada otak dan sumsum tulang belakang.

Gejala meningitis seperti pusing, demam, dan kekakuan otot di sekitar leher bisa sangat mengganggu. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri meningokokus yang dapat dengan mudah menular dari satu orang ke orang lain. Oleh karena itu, vaksin meningitis meningokokus menjadi hal yang penting bagi para jamaah haji dan umroh.

Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan bahwa vaksinasi meningitis meningokokus wajib bagi semua jamaah yang akan pergi ke Arab Saudi dengan visa haji dan umrah. Risiko penularan meningitis semakin tinggi jika banyak peserta datang dari negara-negara endemis di Afrika.

Prosedur vaksin meningitis harus dilakukan maksimal dua minggu sebelum keberangkatan. Jenis vaksin yang direkomendasikan adalah Meningococcal ACWY-135. Setelah mendapatkan vaksin, peserta akan diberikan kartu International Certificate of Vaccination (ICV) sebagai bukti telah divaksin.

Pastikan peserta menerima dosis vaksin sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jangan lupa untuk melakukan vaksin ulang jika sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Vaksin meningitis dapat memberikan perlindungan selama beberapa tahun, tergantung dari usia peserta.

Jadi, jangan lupa untuk menjaga kesehatan dan melakukan vaksinasi sebelum beribadah ke Tanah Suci. Semoga perjalanan ibadah Anda lancar dan terhindar dari penyakit. Ayo, jaga kesehatan, jaga diri, dan semoga ibadah Anda diterima dengan baik.