Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) kepada pelaku usaha di bidang distribusi obat, terutama Pedagang Besar Farmasi (PBF). Salah satu cabang dari perusahaan farmasi PT Millennium Pharmacon International Tbk (SPDC) di Pematang Siantar telah menerima sertifikat CDOB tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, perseroan menyatakan harapannya bahwa sertifikasi ini akan meningkatkan daya saing perusahaan sambil memperkuat komitmen mereka dalam menyediakan obat berkualitas dan terstandar.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan pelaku usaha farmasi untuk meningkatkan daya saing produk obat nasional dan mendorong kemandirian dalam produksi dan distribusi obat. BPOM telah melakukan kunjungan langsung ke PT MPI Cabang Pematang Siantar untuk meninjau implementasi standar CDOB yang diterapkan oleh perusahaan tersebut.
Dibuka juga kantor baru SPDC di Pematang Siantar sebagai upaya pengembangan bisnis mereka agar produk dapat didistribusikan dengan merata dan tepat waktu ke sarana kesehatan. PT Millennium Pharmacon International Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi produk farmasi, suplemen makanan, dan alat kesehatan dengan jangkauan di seluruh Indonesia. Perusahaan ini memiliki 36 kantor cabang dan 1 gudang pusat.
Dengan adanya sertifikasi CDOB ini, diharapkan bahwa perusahaan farmasi seperti SPDC dapat terus meningkatkan kualitas produknya dan memastikan bahwa obat-obat yang disediakan memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM. Kerjasama antara pemerintah dan pelaku usaha farmasi juga diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan industri farmasi di Indonesia.
Semoga dengan adanya langkah-langkah ini, industri farmasi di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi kesehatan masyarakat. Teruslah berinovasi dan meningkatkan kualitas produk agar dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif.